Tangkap maling malah dipenjara???
Dalam kejadian itu, pelaku pencurian sempat menerima bogem mentah dari warga tetangga pemilik sepeda yang dicuri. Ia menambahkan, dua orang yang kini menjadi terdakwa menjadi kliennya itu saat kejadian adalah orang yang menangkap pencuri, namun tidak melakukan pemukulan.
Rohmidi menambahkan, setelah kejadian, sempat digelar pertemuan perdamaian, dengan harapan proses hukum terhadap pelaku pencurian dihentikan. Dalam perdamaian itu, kedua kliennya diwajibkan membayar uang pengobatan sebesar Rp18 juta. Namun, seiring berjalannya waktu, kliennya justru diperkarakan oleh keluarga pelaku pencurian dengan kasus penganiayaan.
"Padahal kedua klien ini sempat mendapat bebungah atau hadiah dari desa atas keberhasilan mereka menangkap pencuri sebesar Rp1 juta juta," kata Romidi.
Susi Handayani, istri terdakwa Sapto Widodo kepada wartawan mengharapkan suaminya dapat dibebaskan dari jeratan hukum. Susi yakin suaminya tidak melanggar hukum.
Berikut Video Nya :